Apakah kamu pernah bingung akan mengadopsi satu ekor kucing lagi untuk menemani kucingmu di rumah yang sendirian? Jawabannya yang tepat adalah jika kamu mampu menjadi pemilik yang bertanggung jawab kamu dapat memiliki 2 ekor kucing. Arti pemilik yang bertanggung jawab adalah kamu dapat memandulkan kucingmu, memberikan makanan yang sehat, tempat tinggal yang layak, kasih sayang yang adil, vaksinasi rutin, dan membawanya ke dokter hewan jika sakit. Memiliki kucing atau mengadopsi kucing sama dengan berkomitmen seumur hidup. Jika tiba-tiba karena alasan tertentu kamu tidak sanggup lagi, kamu tidak bisa dengan mudah membuang dan menelantarkannya. Hal ini diatur di dalam KUHP Pasal 302, dimana kamu dapat diancam pidana 3-9 bulan penjara jika terbukti menyakiti hewan atau merugikan kesehatannya.
Teman-teman dari Rescue & Adopt Kucing Jogja membuat sebuah poster yang mudah dipahami dan dapat disebarluaskan. Jika kamu tinggal di Jogjakarta dan ingin memelihara kucing, sebaiknya kamu mengadopsi kucing-kucing yang telah disteril dan ditolong oleh teman-teman Rescue & Adopt kucing Jogja. Silahkan berkirim e-mail dan follow mereka di Instagram.
Tinggalkan Balasan